A.
Audit berdasarkan luas pemeriksaan.
- General Audit (Pemeriksaan
Umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang
dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa
tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar propesional akuntan publik dan
memperhatikan kode etik akuntan indonesia, aturan etika KAP yang telah diisahkan
oleh ikatan akuntan indonesia serta standar pengendalian mutu.
- Special Audit (Pemeriksaan
Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen dan pada
akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadapa kewajaran
laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos
masalah atau masalah tertentu yang diperiksa. Karena prosedur audit yang
dilakukan juga terbatas.
B.
Audit Berdasarkan Bidang
- Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan (financial statement audit),
berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
(GAAP).
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akunran publik
independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.
Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus pada pengawasan
pelaksanaan dan operasi perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan
kebijakan organisasi.
- Audit Kepatuhan atau Ketaatan
Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan
atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau
peraturan tertentu.
Audit kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan,
hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang
diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT individu dan perusahaan oleh kantor
pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.
Pengujian ketaatan, auditor melakukan pengujian ketaatan yang mengkonfirmasikan
eksistensi, efektivitas, dan kesinambungan operasi pengendalian intern yang
diandalkan oleh organisasi. Pengujian ketaatan membutuhkan pemahaman atas
pengendalian yang akan di uji, jika pengendalian yang akan di uji adalah
komponen-komponen sistem informasi perusahaan , auditor harus memperhatikan
teknologi yang harus digunakan oleh sistem informasi. Ini membutuhkan pemahaman
teknik-teknik sistem yang umum digunakan untuk mendokumentasikan sistem
informasi.
Jadi auditor harus mempunyai pemahaman mendasar mengenai teknik-teknik yang
digunakan dalam menganalisis dan merancang sistem. Bagan masukan-proses-keluaran
(input-process-output) IPO dan Hirarki-plus-masukan-proses-keluaran (HIPO),
Tabel keputusan dan metode matriks adalah contoh-contoh teknik sistem
yang umum digunakan dalam menganalisis dan merancang sistem.
- Audit Operasional
Audit operasional (operational audit), berkaitan
dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan
tertentu.
Audit ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas
organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang
efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai
kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan
rekomendasi.
- Audit Kecurangan (Fraud
Auditing)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Penyebab Terjadinya Kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam buku
“Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama :
a. Penyembunyian (concealment)
b. Kesempatan/Peluang (Opportunity)
c. Motivasi (Motivation)
a. Penyembunyian (concealment)
b. Kesempatan/Peluang (Opportunity)
c. Motivasi (Motivation)
d. Daya tarik (Attraction)
e. Keberhasilan (Success)
e. Keberhasilan (Success)
Penyebab Sekunder :
a. “A Perk” : kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
c. Pembalasan dendam (Revenge)
d. Tantangan (Challenge)
a. “A Perk” : kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
c. Pembalasan dendam (Revenge)
d. Tantangan (Challenge)
Beberapa contoh di mana audit
kecurangan bisa dilaksanakan termasuk:
a. Kecurangan dalam bisnis atau
karyawan
b. Investigasi kriminal
c. Perselisihan pemegang saham dan
persekutuan
d. Kerugian ekonomi dari suatu
bisnis
e. Perselisihan pernikahan.
- Audit Sistem Informasi
Audit yang bertujuan sebagai sistem informasi adalah untuk meninjau dan
mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika
me;aksanakan audit sistem informasi, para auditor harus memastikan
tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:
a.
Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi,
dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
b.
Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus
dan umum dari pihak manajemen.
c.
Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak
manajemen.
d.
Pemprosesan transaksi, file, laporan, dann catatan komputer lainnya telah
akurat dan lengkap.
e.
Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otoritas yang tepat
diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah
ditetapkan
f.
File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
- Audit Investigasi
Audit Investigatif adalah: “Serangkaian kegiatan mengenali (recognize),
mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail
informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya
dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan
yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(perusahaan/organisasi/negara/daerah).”. “a search for the truth, in the
interest of justice and in accordance with specification of law” (di
negara common law)
Jadi,
audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
- Proses pengumpulan dan evaluasi
bahan bukti
- Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang
bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur,
sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali,
Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas
kriterianya.
- Entitas ekonomi. Untuk
menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan,
Divisi, atau yang lain.
- Dilakukan oleh seseorang (atau
sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
- Menentukan kesesuaian informasi
dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus
berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut
dikatakan menyimpang.
- Melaporkan hasilnya. Laporan
berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan
kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya
serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
- Audit Lingkungan
Definisi audit lingkungan (Kep. Men.LH 42/1994) audit
lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi
secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan
obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi sistem manajemen
dan peralatan dengan tujuan menfasilitasi kontrol
manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian
dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan
kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan
perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Audit Lingkungan mulai berkembang di Indonesia, ketika geger
kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama, Menteri Negara Lingkuan Hidup, Sarwono
Kusumaatmaja segera menyerukan untuk melakukan Audit Lingkuna atas aktivitas
perusahaan ini (Kompas 10 November 1993).
Audit Lingkungan berlaku bukan saja bagi
departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan bisnis,
bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan. Audit lingkungan mulai menggema
ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang ada sekarang sepatutnya
dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu kehunaan Audit Lingkungan
adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu
organisasi secara berkala.
C.
Audit Internal
Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah
nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk
membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan
terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement,
kontrol, dan proses badan organisasi.
Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan
keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi
berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para
auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit
internal.
Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam
SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas
organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322).
Adapun pengertian audit intern yang dikemukakan oleh Brink Z. victor dan Witt
Herbert dalam bukunya “Modern Internal Auditing” adalah sebagai berikut :
“Internal
auditing is an independent appraisal function established within organization
to examine and evaluate its activities as a service to the organization”.
(1999 ; 1-1)
Sementara
IIA’S Board of Director mengemukakan pengertian internal audit sebagai berikut:
“Internal
auditing is an independent, objective assurance and consulting activity
designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an
organization accomplish its objectives by bringing a systematic, diciplined
approach to evaluate an improve the effectivenenss of risk management, control
an governance processes”. (1999, Vol. LVI : II pp 11;40-41).
D.
Audit Eksternal
Pada businessdictionary audit external diartikan sebagai audit yang
dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang
bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan
lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang
disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara
wajar.
Pada pengertian lain yaitu:
“External
Audit is a periodic examination of the books of account and records of an
entity carried out by an independent third party (the auditor), to ensure that
they have been properly maintained, are accurate and comply with established
concepts, principles, accounting standards, legal requirements and give a true
and fair view of the financial state of the entity.”
Another
External Audit Definition is:
An
external audit is a review of the financial statements or reports of an entity,
usually a government or business, by someone not affiliated with the company or
agency. External audits play a major role in the financial oversight of
businesses and governments because they are conducted by outside individuals and
therefore provide an unbiased opinion. External audits are commonly performed
at regular intervals by businesses, and are typically required yearly by law
for governments.
Audit Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu
entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk
memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai
dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan
memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Definisi
Audit Eksternal lain adalah:
Audit
eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas,
biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan
perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan
keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di
luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya
dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh
hukum bagi pemerintah.
No comments:
Post a Comment