Sunday 31 March 2019

Dampak Hoaks Terhadap Masyarakat

sumber : www.smartekselensia.net

Hoax atau informasi palsu merupakan bagian dari serangan siber atau lebih dikenal dengan cyber crime yang bertujuan untuk membuat informasi ataupun keadaan seolah-olah benar adanya. Serangan siber sendiri terbagi menjadi 4 kategori : serangan fisik, serangan logic, serangan budaya, dan serangan informasi. Hoax atau informasi palsu yang termasuk kategoti serangan informasi. Serangan informasi bertujuan untuk membentuk opini publik mengenai sesuatu atau seseorang yang dilakukan dengan produksi hoax dan propaganda.

Dilansir oleh detik.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis data 10 konten hoaks yang paling berdampak sepanjang 2018.
1.             Hoaks Ratna Sarumpaet
Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang pertama kali beredar dalam Facebook tanggal 2 Oktober 2018 di akun Swary Utami Dewi. Unggahan itu disertai tangkapan layar (screenshoot) aplikasi pesan WhatsApp yang disertai foto Ratna Sarumpaet.
Konten tersebut kemudian diviralkan melalui Twitter dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut.
Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi Kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.

2.             Hoaks Gempa Susulan di Palu
Beredarnya broadcast konten melalui Aplikasi Whatsapp tentang gempa susulan di Palu. Dalam pesan berantai tersebut tertulis bahwa Palu dalam keadaan siaga 1. Informasi tersebut disebutkan bahwa terdapat seorang yang bekerja di BMKG ketika selesai memeriksa alat pendeteksi gempa. Pesan tersebut menyebutkan bahwa akan terjadi gempa susulan berkekuatan 8.1 SR dan berpotensi tsunami besar.
Setelah kabar tersebut beredar, Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, melalui akun media sosial mengonfirmasi faktanya tidak ada satu pun negara di dunia dan iptek yang mampu memprediksi gempa secara pasti.
3.             Hoaks Penculikan anak
Hoaks penculikan anak beredar di media sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp. Di Twitter hoaks yang beredar menyatakan pelaku penculikan anak tertangkap di Jalan Kran Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal itu langsung dibantah Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar yang mengatakan jika kabar penangkapan pelaku penculikan tersebut tidak benar. Ia mengatakan jika laki-laki yang terdapat dalam video tersebut adalah seorang tukang parkir yang mengidap gangguan jiwa. Tidak hanya di Kemayoran, di beberapa daerah juga beredar hoaks serupa dengan tambahan ilustrasi gambar yang bervariasi.

4.             Hoaks Konspirasi Imunisasi dan Vaksin
Imunisasi tak jarang mendapatkan penolakan dari beberapa kelompok masyarakat karena adanya informasi yang tidak lengkap tidak benar atau hoaks. Salah satu hoaks tentang vaksin imunisasi yang cukup viral adalah isu konspirasi penyebaran virus atau penyakit melalui vaksin. Dikabarkan vaksin yang digunakan imunisasi mengandung sel-sel hewan, virus, bakteri, darah, dan nanah.
Isu yang tidak benar itu menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap stigma masyarakat Indonesia tentang Imunisasi. Imbasnya masyarakat menjadi ragu bahkan takut untuk memberikan imunisasi pada anak-anak mereka.

5.             Hoaks Rekaman Black Box Lion Air JT610
Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) menjadi isu yang banyak diperbincangkan di berbagai ruang publik dan media sosial. Bersamaan dengan itu bermunculan pula berbagai isu meliputi berita, foto dan video yang disinformasi bahkan hoaks terkait peristiwa jatuhnya pesawat tersebut.
Salah satunya beredar pula video di platform youtube yang diunggah oleh channel Juragan Batik Reborn pada tanggal 29 Oktober 2018 dengan judul "LION AIR JT610 tersebut Mengerikan Hasil Rekaman BLACK BOX". Video tersebut bukan isi rekaman dari blackbox Lion Air JT610 akan tetapi tanggapan seseorang terkait video MAP detik-detik Lion AIr JT610 hilang kontak. Sehingga judul konten tersebut tidak sesuai dengan isinya dapat dikategorikan sebagai konten disinformasi/Hoaks.
Adapun Black box Lion Air JT 610 ditemukan oleh Tim SAR TNI AL yang dipimpin oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yudo Margono. Kotak yang berisi informasi penerbangan ini ditemukan pada kedalaman 30 meter pada Kamis, 01 November 2018 pukul 10.15 WIB.

6.             Hoaks Telur Palsu atau Telur Plastik
Pada awal 2018 masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita hoaks mengenai telur palsu atau telur plastik yang beredar di pasar tradisional dan supermarket. Berbagai foto dan video terkait proses pembuatan telur palsu banyak di unggah di youtube dan media sosial. Bahkan beberapa mengatakan bahwa telur-telur itu diproduksi dari negara Cina.
Isu tersebut juga merugikan peternak ayam petelur dan para penjual telur. Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri bergerak dan turun langsung ke lapangan guna menyikapi beredarnya berita-berita mengenai telur palsu tersebut yang ternyata hanya hoaks.

7.             Hoaks Penyerangan Tokoh Agama Sebagai Tanda Kebangkitan PKI
Hoaks tentang kebangkitan PKI sebenarnya bukanlah isu baru. Tapi isu ini menjadi makin viral di tahun 2018, seiring dengan dinamika politik Indonesia. Beberapa kejadian seolah dikaitkan dengan kebangkitan PKI. Pada awal 2018 terjadi kasus pemukulan terhadap seorang kyai atau tokoh agama. Setelah tertangkap pelakunya ternyata adalah orang gila.
Beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menarasikan kejadian tersebut sebagai tanda-tanda kebangkitan PKI. Isu itu menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya keberadaan PKI pernah menjadi catatan sejarah kelam di Indonesia. Kebanyakan masyarakat Indonesia tidak ingin partai komunis yang telah lama dibubarkan itu bangkit kembali.

8.             Hoaks Kartu Nikah Dengan 4 Foto Istri
Kementerian Agama resmi menerbitkan kartu nikah bagi pasangan suami-istri untuk efisiensi dan akurasi data, beredar viral di media sosial sebuah gambar kartu nikah berwarna kuning dengan logo Kementerian Agama. Dalam kartu tersebut tercantum empat kolom istri dan satu kolom suami lengkap dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di masing-masing kolom istri.
Adapun bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama. Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya.

9.             Hoaks Makanan Mudah Terbakar Positif Mengandung Lilin/Plastik
Pada awal 2018 muncul isu adanya zat berbahaya dalam serbuk sebuah merk minuman kopi sachet. Hal itu ramai diperbincangkan setelah adanya unggahan video seseorang menebarkan serbuk kopi tersebut ke api yang membuat nyala api makin besar dan menyambar.
BPOM, melalui situs resminya memberikan penjelasan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, semua produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, crackers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.

10.         Hoaks Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah
Pada awal 2018 beredar berita hoaks melalui broadcast message tentang pemantauan segala aktivitas pengguna ponsel. Bahkan informasi itu menunjukkan pengguna ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). .
Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat pengguna jejaring dan media sosial. Kebijakan yang tidak bisa dilacak sumbernya itu meresahkan warganet karena ruang media komunikasi yang dianggap privasi dipantau oleh pemerintah. Tentu saja informasi yang disampaikan itu tidak benar.

Dampak Hoaks bagi masyarakat
Dikutip dari indolinear.com, setidaknya terdapat 4 hal dampak negatif yang dapat ditimbulkan yaitu hoax sebagai pembuang – buang waktu, pengalihan isu, penipuan publik dan pemicu kepanikan sosial.
1.          Pembuang – buang waktu, seperti dikutip dari cmsconnect.com, menyatakan bahwa dengan melihat hoax di sosial media bisa mengakibatkan kerugian bagi individu itu sendiri maupun kelompok di kantor tempat ia bekerja. Hal ini dikarenakan hoax tersebut yang mengakibatkan efek mengejutkan sehingga sangat berpengaruh terhadap produktivitas kelompok di kantor tersebut.
2.       Pengalihan isu. Sebagai contohnya, para penjahat cyber mengirimkan sebuah hoax yang berisikan bahwa telah terjadi kerentanan sistem dalam pelayanan internet. Lalu, para penjahat tersebut akan mengirimkan sebuah tautan berupa link kepada para user atau pengguna yang berisikan saran meng-klik tautan tersebut agar akun pengguna akan terhindar dari kerentanan sistem teresebut. Hoax ini sering dikaitkan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan membuat pengalihan isu guna keuntungan diri sendiri.
3.             Ketiga adalah penipuan publik. Jenis penipuan ini biasanya bertujuan untuk menarik simpati masyarakat yang percaya dengan hoax tersebut. (Seperti berita yang pertama tadi) atau salah satu politisi besar yang kemarin dipenjara yang membuat tweet mengenai adanya truk dengan label china dan berisi surat suara yang sudah dicoblos salah satu paslon
4.        Pemicu kepanikan publik. Kepanikan public memuat berita yang merangsang kepanikan khalayak publik, seperti tindak kekerasan atau suatu musibah tertentu. (Seperti gempa palu, vaksin, dsb)

Penanganan Hoaks yang dilakukan pemerintah
Dalam menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia terus berupaya memerangi berita palsu yang tersebar di berbagai situs, khususnya di media sosial.
Pada tahun 2017, pemerintah mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI bernama Cyber Drone 9 untuk melacak dan melaporkan situs-situs yang diketahui mempublikasikan berita palsu. Pemerintah menerapkan sistem pemblokiran untuk menertibkan situs dan akun di media sosial yang menyebarkan berita palsu.
Dalam kasus yang lebih serius, pemerintah menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menggiring para penyebar konten berita palsu ke meja hijau.
Pada awal tahun 2018, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dibentuk guna memerangi berita palsu di media sosial, bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan POLRI serta bekerja sama dengan perusahaan teknologi seperti google guna memblokir konten-konten negatif.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga meluncurkan gerakan Masyarakat Anti Hoaks untuk mengajak seluruh elemen masyarakat waspada terhadap berita palsu
Dari segi pribadi. Mulai membuat stigma masyarakat dengan mengkampanyekan pentingnya membaca sampai tuntas tidak terpancing clickbait atau judulnya saja, menganalisis sesuatu dari kedua sisi, mencek informasi valid atau tidak dengan cek official suatu badan tertentu, dan tidak mudah tersulut emosinya.

Kaitannya dengan Etika dan Profesionalisme
Etika merupakan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Profesionalisme juga berkaitan dengan komitmen seseorang terhadap suatu profesi. Profesionalisme dalam bermasyarakat yaitu mentaati norma-norma atau adat yang ada serta tidak merugikan pihak lain. Dan bila tidak mentaati norma-norma tersebut, maka akan terkena kode etik profesi. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, yang dalam hal ini hukuman yang berlandaskan undang-undang dan sebagainya.

SUMBER :

No comments:

Post a Comment